Sedikit Tips Tata Cara Pemblokiran Rekening:
jika anda ingin mendapatkan apa yang menjadi hak anda.
cara tercepat buat memaksa seseorang yg melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli (kita sudah menunaikan kewajiban kita tp kita tdk mendapatkan apa yg menjadi hak kita) untuk merefund adalah dgn "MEMBLOKIR REKENINGNYA"
biasanya begitu rek diblokir, orangnya bakal nongol (yg tadinya hilang tdk bs dihubungi biasanya akan muncul) walau dgn ngomel2, dan biasanya kalau kita kekeh tdk membuka blokiran sbl direfund, KEMUNGKINAN uang dapat balik
semakin cepat sis blokir semakin baik
mengapa
(1) agar kasusnya tdk terlalu lama
(2) bagi yg tdk ada bukti transfer (hilang atau alasan lain) bs memprint-out buku tabungan, tetapi dalam memprint-out buku tabungan biasanya bank hanya melihat catatan mutasi 1 bulan terakhir karena itu bagi yg tdk punya bukti transfer jika blm ada 1 bulan semenjak mentransfer segeralah memprint-out buku tabungan untuk sebagai bukti transfer
(3) mungkin ajah uang sis masih ada di rek, dgn diblokir uang sis jd tetap aman kan,
jika terlalu lama takutnya orgnya keburu menarik dananya
Wlaupun tdk menutup kemungkinan tetap bs memblokir jika tdk ada dananya direkening, karna sapa tau orgnya masih tergantung pada rekening itu atau masih memerlukan rekeningnya untuk keperluan lain (misal untuk menerima orderan lain)
jadi masih ada kemungkinan uang dibalikin agar blokiran dibuka
atau anggap saja itung2 membantu org lain agar tdk menjadi korban karena tdk bs mentransfer ke rekening tsb
namun perlu diingat yg bs memblokir yah org yg namanya sesuai dibukti transfer, jadi jika menggunakan rekening org lain untuk mentransfer, maka sis dan org tersebutlah yg harus memblokir, tdk bs hanya sis sendiri
perlu diingat jg bank biasanya gak akan mw blokir klau tdk ada surat laporan pengantar dr kepolisian
minta surat dr kepolisian ckup sehari kok klu mang bukti2nya kebawa semua
setauku blokiran sedikit berbeda dgn melaporkannya secara hukum kepolisi atas dasar penipuan (jgn keburu takut "ribet" atau "dimintain uang alias diperas polisi", tentu saja meblokir rekening ada step2 yg harus dilakukan gak bs begitu ajah, klu blokir rekening gampang bgt smua org bs seenaknya blokir rekening org lain, tp yg jelas tdk dimintain uang kok selain uang rokok seikhlhasnya),
walaupun memang dgn memblokir rekening tetap harus meminta surat pengantar dr kepolisian "untuk memblokir rekening seseorg atas dasar wanprestasi/dugaan penipuan" (paling hanya membayar uang rokok kok)
Apakah memblokir rekening berakibat hukum? TIDAK
minta surat keterangan ke polisi untuk blokir (untuk di bawa ke BANK) ---> TIDAK SAMA ----> dengan membuat "LAPORAN PENGADUAN RESMI KE POLISI".....jadi tenang ajah gak ada bikin2 BAP kok
kalau ditanya apa mau bikin laporan resmi alias bikin BAP, pinter2nya ngomonglah---"gak pak saya mau coba cara blokir dulu klu gak berhasil baru nanti saya kesini lagi buat lapor"
jadi saat seseorang memblokir,,,truss orangnya tidak memperdulikan rekeningnya yg diblokir ya sudahh tdk akan knapa2...rekening akan terus terblokir (yg bersangkutan akan sulit membuat rekening dgn data2 yg sama di bank yg sama)
kecuali pemilik rekening mengembalikan uangnya baru rekening yg diblokir dibuka
perlu diketahui blokiran itu jg ada level2nya, biasanya pd saat rekening pertama diblokir tahapnya baru blokir sementara, tp semakin byk yg blokir tahapnya akan naik tdk menutup kemungkinan akan permanen
Dalam memblokir menurut hemat saya jg tdk perlu menunggu2, atau mengharapkan konfirmasinya
jika sikap dia tdk kooperatif, komunikasi tdk jalan, batas waktu sdh melebihi apa yg dijanjikan, itu sdh alasan untuk memblokir
masalah penjelasan dia dan sebagai macam bs nanti tetap jelaskan begitu rekening sdh diblokir
dan penyelesaian damai itu tetap ada, yaitu refund uang maka blokiran dibuka
biasanya untuk beberapa tipe org,,,,baru muncul jika sudah tersudut atau terdesak (rekening diblokir, data dibeberkan, dan yg terakhir jika rek diblokir tetap tdk ada tanggapan dr yg bersangkutan yah dilaporkan secara hukum ke polisi atas dasar penipuan)
jika nanti sis sudah memblokir saran saya....surat blokirannya beberkan dgn mengupload ke album, dan linknya taruh di thread
(ini sekali lg cara memaksa yg bersangkutan untuk keluar), plus dgn menshare surat blokiran, kalau dia marah2 bilang pencemaran nama baik, sis punya dasar hukum yg kuat tak terbantahkan yaitu surat laporan pengantar dr kepolisian dan surat blokiran dr bank
Apakah blokir bisa dari kota asal korban?
saat sis minta surat keterangan ke polisi (buat dibawa ke Bank utk blokir)...harus sesuai TKP alias "tempat sis mentransfer"
misal saya transfernya di jakarta barat yah saya harus ke kantor polisinya yg dijakarta barat
jika sis transfernya lewat sms banking, waktu sis sms itu dmn? atau mungkin sesuaiin ajah ma tempat tinggal sis untuk TKP nya
Apakah Bank pasti mau blokir?
setauku dari kasus yg udah2 "SEMESTINYA" bisa tp emang ada beberapa BANK yg suka males ngurusin alias gak mau tau (pdhal sbnernya bisa) tp beralasan macem2 seolah2 itu "yah salah lu sendiri"----> JADI SEKALI LAGI PINTER2NYA SIS NGOMONGLAH
Biasanya yg pernah berhasil blokir rekening adalah BANK BCA dan MANDIRI, bank2 lain suka rese seperti BNI, BII, MEGA, PERMATA dll
makanya jadi WARNING untuk skg, jgn mau transfer ke rekening2 BII, BNI, dll saat sis belanja online yg "CUKUP BERESIKO" (seperti beli dalam jumlah besar, beli HP dll)---> bukan apa2 karena jika terjadi sesuatu seperti penipuan dll "akan sulit memblokir"
CARA BLOKIR REKENING:
sis bawa buktri transfer asli, jg bukti pm/sms (pm/message bs diprint out)
thread yg ada disini jg bs diprint-out untuk dijadikan bukti pendukung
jg siapkan data2 diri sperti KTP dan buku tabungan
lalu pergi kekantor polisi sesuai TKP tempat sis mentransfer (ingat harus sesuai dgn TKP tempat mentransfer)
ceritakan kronologis dan perlihatkan bukti2 yg ada untuk meminta surat laporan pengantar untuk memblokir rekening ke bank
setelah dapat surat dr kekepolisian
sis pergi ke bank (jika cewek lebih baik ditemani laki2 dewasa, bahkan lebih baik lg jika ditemani seseorg yg pintar bicara dan mengerti hukum)
ceritakan lg kronologisnya dan tunjukkan surat laporan polisi dan bukti2 yg ada td
maka bank biasanya akan memblokir rekening yg bersangkutan
biasanya saat rekening org diblokir,maka org tersebut akan tahu (mungkin tahu dgn sendiri nya krn sdh tdk bs menggunakan rekeningnya, mungkin jg diberitahu oleh pihak bank)
dan saat org tsb bertanya mengapa rekeningnya diblokir maka pihak bank akan memberitahu alasannya dan meminta yg bersangkutan menyelesaikan nya dgn sis (yaitu merefund uang) br blokiran oleh sis bs dibuka
kalaupun yg bersangkutan tdk memperdulikan rekeningnya (misal sudah tdk ada isinya atau apa) yg diblokir tersebut maka yg bersangkutan akan kesulitan membuat rekening baru di bank tsb, dan rekeningnya tsb akan tetap terblokir selama ia blm merefund uang yg memblokir
BUKTI2 YG HARUS DIBAWA buat minta surat keterangan ke polisi jg buat dibawa ke bank
1. bukti transfer (no copy paste)--> WAJIB
-jika bukti transfer berupa struk bisa dicopy
-jika bukti transfer dr internet banking cara menghadirkan bisa "diprint screen" nanti hasil print screennya bisa di print out
-Jika bukti transfer berupa sms banking, cara menghadirkannya bisa dengan di foto yg JELAS bukti sms bankingnya, lalu hasilnya bs di print out/dicetak
2. Print screen "pesan inbox" ke OS ybs (biar sdh diblokir tp isi pesan akan tetap ada jg nama ybs hanya nama memang tdk bs di klik dan foto profile mjd tdk ada) ---> hasilnya bs di print out
3. foto dari sms kalian ke OS ybs, foto sms HARUS yg jelas jgn lupa no ybs terkena foto jg yah (baik dr kotak masuk/send di inbox HP) ---> hasil fotonya bs di print out/cetak
4. bukti dari thread jg bisa ----> print screen dulu lalu hasilnya bs diprint out jd bs dalam bentuk dokumen
5. segala bentuk pernyataan komunikasi yg menyatakan persetujuan jual beli antara buyer dgn seller---> bisa di print screen lalu hasilnya bs diprint out
jgn lupa saat kesana yg dibawa:
1. bukti2 (seperti pada point2 diatas)
2. KTP (ini jgn lupa di foto copy)
3. Buku tabungan (jg difoto copy bagian depannya buat jaga2)
4. HP (yg ada bukti sms banking dan sms ke ybs)
5. Kalau punya laptop yg bs buat internetan bs dibawa untuk memperlihatkan bukti transfer via internet banking atau akun OS yg ingin diblokir atau memperlihatkan bukti isi message facebook
6. materai (karena blokir ke banknya harus pake bea materai)
Berikut Seidkit Tips berbelanja Online, untuk meminimalisir terjadinya penipuan
MOHON DI BACA DENGAN SEKSAMA DAN TELITI KARENA MUNGKIN HAL YANG KAMI CANTUMKAN ADA BERMANFAAT BAGI ANDA
Selamat Datang di blog sederhana kami, belanja online saat ini menjadi tren yang tidak dapat di bendung, dan hal ini menjadi lumbung bagi penjahat online untuk menggasak uang dari pembeli yang kurang waspada atau berhati-hati dan kurang jeli. oleh karena itulah kami akan memberikan sedikit tips dan trik tata cara berbelanja yang aman via internet marketing / belanja online.
jika anda ingin mendapatkan apa yang menjadi hak anda.
cara tercepat buat memaksa seseorang yg melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli (kita sudah menunaikan kewajiban kita tp kita tdk mendapatkan apa yg menjadi hak kita) untuk merefund adalah dgn "MEMBLOKIR REKENINGNYA"
biasanya begitu rek diblokir, orangnya bakal nongol (yg tadinya hilang tdk bs dihubungi biasanya akan muncul) walau dgn ngomel2, dan biasanya kalau kita kekeh tdk membuka blokiran sbl direfund, KEMUNGKINAN uang dapat balik
semakin cepat sis blokir semakin baik
mengapa
(1) agar kasusnya tdk terlalu lama
(2) bagi yg tdk ada bukti transfer (hilang atau alasan lain) bs memprint-out buku tabungan, tetapi dalam memprint-out buku tabungan biasanya bank hanya melihat catatan mutasi 1 bulan terakhir karena itu bagi yg tdk punya bukti transfer jika blm ada 1 bulan semenjak mentransfer segeralah memprint-out buku tabungan untuk sebagai bukti transfer
(3) mungkin ajah uang sis masih ada di rek, dgn diblokir uang sis jd tetap aman kan,
jika terlalu lama takutnya orgnya keburu menarik dananya
Wlaupun tdk menutup kemungkinan tetap bs memblokir jika tdk ada dananya direkening, karna sapa tau orgnya masih tergantung pada rekening itu atau masih memerlukan rekeningnya untuk keperluan lain (misal untuk menerima orderan lain)
jadi masih ada kemungkinan uang dibalikin agar blokiran dibuka
atau anggap saja itung2 membantu org lain agar tdk menjadi korban karena tdk bs mentransfer ke rekening tsb
namun perlu diingat yg bs memblokir yah org yg namanya sesuai dibukti transfer, jadi jika menggunakan rekening org lain untuk mentransfer, maka sis dan org tersebutlah yg harus memblokir, tdk bs hanya sis sendiri
perlu diingat jg bank biasanya gak akan mw blokir klau tdk ada surat laporan pengantar dr kepolisian
minta surat dr kepolisian ckup sehari kok klu mang bukti2nya kebawa semua
setauku blokiran sedikit berbeda dgn melaporkannya secara hukum kepolisi atas dasar penipuan (jgn keburu takut "ribet" atau "dimintain uang alias diperas polisi", tentu saja meblokir rekening ada step2 yg harus dilakukan gak bs begitu ajah, klu blokir rekening gampang bgt smua org bs seenaknya blokir rekening org lain, tp yg jelas tdk dimintain uang kok selain uang rokok seikhlhasnya),
walaupun memang dgn memblokir rekening tetap harus meminta surat pengantar dr kepolisian "untuk memblokir rekening seseorg atas dasar wanprestasi/dugaan penipuan" (paling hanya membayar uang rokok kok)
Apakah memblokir rekening berakibat hukum? TIDAK
minta surat keterangan ke polisi untuk blokir (untuk di bawa ke BANK) ---> TIDAK SAMA ----> dengan membuat "LAPORAN PENGADUAN RESMI KE POLISI".....jadi tenang ajah gak ada bikin2 BAP kok
kalau ditanya apa mau bikin laporan resmi alias bikin BAP, pinter2nya ngomonglah---"gak pak saya mau coba cara blokir dulu klu gak berhasil baru nanti saya kesini lagi buat lapor"
jadi saat seseorang memblokir,,,truss orangnya tidak memperdulikan rekeningnya yg diblokir ya sudahh tdk akan knapa2...rekening akan terus terblokir (yg bersangkutan akan sulit membuat rekening dgn data2 yg sama di bank yg sama)
kecuali pemilik rekening mengembalikan uangnya baru rekening yg diblokir dibuka
perlu diketahui blokiran itu jg ada level2nya, biasanya pd saat rekening pertama diblokir tahapnya baru blokir sementara, tp semakin byk yg blokir tahapnya akan naik tdk menutup kemungkinan akan permanen
Dalam memblokir menurut hemat saya jg tdk perlu menunggu2, atau mengharapkan konfirmasinya
jika sikap dia tdk kooperatif, komunikasi tdk jalan, batas waktu sdh melebihi apa yg dijanjikan, itu sdh alasan untuk memblokir
masalah penjelasan dia dan sebagai macam bs nanti tetap jelaskan begitu rekening sdh diblokir
dan penyelesaian damai itu tetap ada, yaitu refund uang maka blokiran dibuka
biasanya untuk beberapa tipe org,,,,baru muncul jika sudah tersudut atau terdesak (rekening diblokir, data dibeberkan, dan yg terakhir jika rek diblokir tetap tdk ada tanggapan dr yg bersangkutan yah dilaporkan secara hukum ke polisi atas dasar penipuan)
jika nanti sis sudah memblokir saran saya....surat blokirannya beberkan dgn mengupload ke album, dan linknya taruh di thread
(ini sekali lg cara memaksa yg bersangkutan untuk keluar), plus dgn menshare surat blokiran, kalau dia marah2 bilang pencemaran nama baik, sis punya dasar hukum yg kuat tak terbantahkan yaitu surat laporan pengantar dr kepolisian dan surat blokiran dr bank
Apakah blokir bisa dari kota asal korban?
saat sis minta surat keterangan ke polisi (buat dibawa ke Bank utk blokir)...harus sesuai TKP alias "tempat sis mentransfer"
misal saya transfernya di jakarta barat yah saya harus ke kantor polisinya yg dijakarta barat
jika sis transfernya lewat sms banking, waktu sis sms itu dmn? atau mungkin sesuaiin ajah ma tempat tinggal sis untuk TKP nya
Apakah Bank pasti mau blokir?
setauku dari kasus yg udah2 "SEMESTINYA" bisa tp emang ada beberapa BANK yg suka males ngurusin alias gak mau tau (pdhal sbnernya bisa) tp beralasan macem2 seolah2 itu "yah salah lu sendiri"----> JADI SEKALI LAGI PINTER2NYA SIS NGOMONGLAH
Biasanya yg pernah berhasil blokir rekening adalah BANK BCA dan MANDIRI, bank2 lain suka rese seperti BNI, BII, MEGA, PERMATA dll
makanya jadi WARNING untuk skg, jgn mau transfer ke rekening2 BII, BNI, dll saat sis belanja online yg "CUKUP BERESIKO" (seperti beli dalam jumlah besar, beli HP dll)---> bukan apa2 karena jika terjadi sesuatu seperti penipuan dll "akan sulit memblokir"
CARA BLOKIR REKENING:
sis bawa buktri transfer asli, jg bukti pm/sms (pm/message bs diprint out)
thread yg ada disini jg bs diprint-out untuk dijadikan bukti pendukung
jg siapkan data2 diri sperti KTP dan buku tabungan
lalu pergi kekantor polisi sesuai TKP tempat sis mentransfer (ingat harus sesuai dgn TKP tempat mentransfer)
ceritakan kronologis dan perlihatkan bukti2 yg ada untuk meminta surat laporan pengantar untuk memblokir rekening ke bank
setelah dapat surat dr kekepolisian
sis pergi ke bank (jika cewek lebih baik ditemani laki2 dewasa, bahkan lebih baik lg jika ditemani seseorg yg pintar bicara dan mengerti hukum)
ceritakan lg kronologisnya dan tunjukkan surat laporan polisi dan bukti2 yg ada td
maka bank biasanya akan memblokir rekening yg bersangkutan
biasanya saat rekening org diblokir,maka org tersebut akan tahu (mungkin tahu dgn sendiri nya krn sdh tdk bs menggunakan rekeningnya, mungkin jg diberitahu oleh pihak bank)
dan saat org tsb bertanya mengapa rekeningnya diblokir maka pihak bank akan memberitahu alasannya dan meminta yg bersangkutan menyelesaikan nya dgn sis (yaitu merefund uang) br blokiran oleh sis bs dibuka
kalaupun yg bersangkutan tdk memperdulikan rekeningnya (misal sudah tdk ada isinya atau apa) yg diblokir tersebut maka yg bersangkutan akan kesulitan membuat rekening baru di bank tsb, dan rekeningnya tsb akan tetap terblokir selama ia blm merefund uang yg memblokir
BUKTI2 YG HARUS DIBAWA buat minta surat keterangan ke polisi jg buat dibawa ke bank
1. bukti transfer (no copy paste)--> WAJIB
-jika bukti transfer berupa struk bisa dicopy
-jika bukti transfer dr internet banking cara menghadirkan bisa "diprint screen" nanti hasil print screennya bisa di print out
-Jika bukti transfer berupa sms banking, cara menghadirkannya bisa dengan di foto yg JELAS bukti sms bankingnya, lalu hasilnya bs di print out/dicetak
2. Print screen "pesan inbox" ke OS ybs (biar sdh diblokir tp isi pesan akan tetap ada jg nama ybs hanya nama memang tdk bs di klik dan foto profile mjd tdk ada) ---> hasilnya bs di print out
3. foto dari sms kalian ke OS ybs, foto sms HARUS yg jelas jgn lupa no ybs terkena foto jg yah (baik dr kotak masuk/send di inbox HP) ---> hasil fotonya bs di print out/cetak
4. bukti dari thread jg bisa ----> print screen dulu lalu hasilnya bs diprint out jd bs dalam bentuk dokumen
5. segala bentuk pernyataan komunikasi yg menyatakan persetujuan jual beli antara buyer dgn seller---> bisa di print screen lalu hasilnya bs diprint out
jgn lupa saat kesana yg dibawa:
1. bukti2 (seperti pada point2 diatas)
2. KTP (ini jgn lupa di foto copy)
3. Buku tabungan (jg difoto copy bagian depannya buat jaga2)
4. HP (yg ada bukti sms banking dan sms ke ybs)
5. Kalau punya laptop yg bs buat internetan bs dibawa untuk memperlihatkan bukti transfer via internet banking atau akun OS yg ingin diblokir atau memperlihatkan bukti isi message facebook
6. materai (karena blokir ke banknya harus pake bea materai)
Berikut Seidkit Tips berbelanja Online, untuk meminimalisir terjadinya penipuan
MOHON DI BACA DENGAN SEKSAMA DAN TELITI KARENA MUNGKIN HAL YANG KAMI CANTUMKAN ADA BERMANFAAT BAGI ANDA
Selamat Datang di blog sederhana kami, belanja online saat ini menjadi tren yang tidak dapat di bendung, dan hal ini menjadi lumbung bagi penjahat online untuk menggasak uang dari pembeli yang kurang waspada atau berhati-hati dan kurang jeli. oleh karena itulah kami akan memberikan sedikit tips dan trik tata cara berbelanja yang aman via internet marketing / belanja online.